Lhokseumawe, 24 Oktober 2024 – Fakultas Teknik, Program Studi Sistem Informasi, Universitas Malikussaleh, hari ini melaksanakan proses Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 7. Audit ini dilakukan oleh tim auditor yang terdiri dari Dr. Ainol Mardhiah, S.Ag., M.Si., CIIQA, Dr. Fajriana S.Si., M.Si., CIIQA, dan Muhammad Hafizh, M.E., CIIQA.
Proses audit dimulai dengan penyambutan tim auditor oleh Ketua Program Studi Sistem Informasi, Rizky Putra Fhonna, S.T., M.Kom, yang menerima langsung kedatangan para auditor di ruang pertemuan Prodi. Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pendidikan, penelitian, dan layanan di Prodi Sistem Informasi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan kualitas akademik dan non-akademik.
Ketua Prodi, Rizky Putra Fhonna, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor. “Audit ini adalah bagian penting dalam upaya kami meningkatkan mutu pendidikan di Prodi Sistem Informasi. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan proses pembelajaran demi mencapai standar pendidikan yang lebih baik,” ungkap Rizky.
Proses audit berjalan lancar dengan kolaborasi antara tim auditor dan pihak Prodi, di mana berbagai aspek mulai dari administrasi, proses pembelajaran, hingga kualitas lulusan diperiksa secara detail. Hasil dari audit ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan mutu Prodi Sistem Informasi di masa mendatang.
Audit Mutu Internal Siklus 7 ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Malikussaleh dalam memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.